KARANGAMPEL, BRITA!N – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu telah dan terus melakukan pengawasan tahapan pemilu 2024.
Memasuki tahapan kampanye yang sudah dimulai sejak 28 November 2023, Panwaslu Karangampel juga telah melakukan pengawasan.
Dari hasil pengawasan yang telah dilakukan, ternyata masih banyak ditemukan pelanggaran. Terutama terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK). Padahal sudah diatur dalam Perbup No.86 Tahun 2023.
“Memang masih banyak yang melakukan pelanggaran dalam pemasangan APK. Padahal aturannya sudah sangat jelas, ” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Karangampel, Aan Royco SH, saat menggelar konferensi pers, di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Karangampel, Senin 28 Desember 2023.
Terhadap adanya pelanggaran dalam pemasangan APK tersebut, Panwaslu Karangampel bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Karangampel juga telah melakukan penertiban.
Hasilnya, sebanyak 217 APK terpaksa ditertibkan. Jumlah tersebut merupakan hasil penertiban pada hari pertama sebanyak 157 APK, dan hari kedua 60 APK.
“APK yang ditertibkan karena melanggar ketertiban umum atau estetika. Seperti memasang di pohon, tiang listrik, atau memasang di tempat yang jaraknya kurang 50 meter dari fasilitas pemerintah, dan lain-lain, ” jelas Aan.
Syaekhu SPdI selaku Koordinator Divisi Hukum dan Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Karangampel menambahkan, pihaknya sebenarnya sudah melakukan langkah antisipasi terkait tempat-tempat yang dilarang untuk memasang APK.
“Kami sebenarnya sudah melakukan sosialisasi, baik secara lisan maupun kedinasan. Tapi ternyata masih banyak yang melanggar dalam pemasangan APK, sehingga harus kita tertibkan, ” tuturnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Rahman menambahkan, memang masih banyak larangan kampanye yang dilanggar. Ia berharap peserta pemilu bisa menaati aturan.
Diketahui, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kecamatan Karangampel sebanyak 195 TPS tersebar di 11 desa. Jumlah TPS terbanyak di Desa Karangampel Kidul yakni 28 TPS.
Sementara jumlah caleg Pemilu 2024 di wilayah Dapil 2 Indramayu, yang meliputi wilayah Kecamatan Karangampel, Juntinyuat, Krangkeng, dan Kedokanbunder sebanyak 20 caleg. (oet)