INDRAMAYU, BRITAIN – Satlantas Polres Indramayu kembali beraksi, menertibkan sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong (bising). Keberadaannya memang sangat meresahkan. Memekikkan telinga.
Dalam razia khusus yang dilakukan Sabtu malam, 13 Januari 2024, sebanyak 47 sepeda motor diamankan, karena menggunakan knalpot brong. Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar ikut turun langsung ke lapangan.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, didampingi Kasat Lantas AKP Enggar Jati Nugroho mengatakan, tindakan tegas bagi kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Dijelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas atensi Kapolda Jabar, terkait keresahan warga terhadap penggunaan knalpot brong yang masih marak.
Juga banyaknya keluhan dari warga Indramayu yang merasa terganggu dengan sepeda motor yang menggunakan knalpot resebut.
“Tindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong kita lakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum,” tegasnya.
“Kami akan terus melakukan operasi malam untuk menertibkan penggunaan knalpot brong di wilayah ini. Tujuan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan tenang bagi masyarakat,” tambahnya.
Langkah tegas jajaran satuan lalu lintas Polres Indramayu, mendapat apresiasi warga. Pasalnya keberadaan motor dengan knalpot brong ini memang sangat mengganggu.
“Motor dengan knalpot brong suaranya memekikkan telinga dan sangat mengganggu. Kami berharap dilakukan tindakan tegas, agar mereka jera,” harap Slamet, salah seorang warga.(oet)