Mantan Kadis Budpar Ditahan, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Air Terjun Buatan Bojongsari

IMG_20240705_002259

 

INDRAMAYU, BRITAIN – Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kabupaten Indramayu, C, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan objek wisata air terjun buatan Bojongsari tahap V tahun 2019 yang mangkrak.

Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi melalui Kasi Pidsus Kejari Indramayu, Reza Pahlevi mengatakan, bahwa C mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu telah dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi objek wisata Air Terjun Buatan Bojongsari Indramayu dari APBD Kabupaten Indramayu melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu

“Dia (C) merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pembangunan objek wisata milik Pemkab Indramayu yang mangkrak tersebut,” ujar Reza kepada wartawan, Kamis 4 Juli 2024.

Dalam penyampaiannya kepada media, Reza Pahlevi mengungkapkan bahwa kasus ini awal terendus di tahun 2023. Selanjutnya penyelidikan dilakukan oleh Kejari Indramayu yang berbuah hasil dengan dugaan korupsi yang mulai terkuak dan menemui titik terang.

“Sejak tahun 2023 kami melakukan penyelidikan dan hari ini, C pun resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut,” ujar Reza Pahlevi.

Dalam pelaksanaan pembangunan pada objek wisata tersebut, pihaknya menemukan adanya perbuatan melawan hukum terhadap hasil dari pelaksanaan realisasi yang tidak sesuai dengan harga dan volume dalam pengadaan barang dan jasa.

Reza menambahkan, kerugian yang ditimbulkan tidak sedikit dan dari hasil laporan audit pihaknya juga menemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.189.871.205.

Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu.

“Atas perbuatannya, C disangkakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tipikor, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” tandasnya. (red

Berita Indramayu

Pusatnya berita indramayu

Related posts

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

ban11

Recent News