INDRAMAYU, BRITAIN – Menjelang 100 hari kepemimpinan Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Wabup H Syaefudin, anggota DPRD Indramayu mempertanyakan kinerja pimpinan anyar tersebut.
Imron Rosadi dari Fraksi PKB mempertanyakan program Reformasi Birokrasi, yang sampai saat ini belum ada kabarnya. Padahal banyak jabatan Eselon II yang kosong dan harus segera diisi.
“Reformasi birokrasi ini mestinya harus menjadi prioritas di 100 hari pertama, agar program-program pemerintah daerah bisa berjalan dengan baik. Tapi kenyataannya banyak jabatan kepala dinas yang hanya dijabat Plt (pelaksana tugas), ” kata Ketua Komisi 2 DPRD Indramayu ini.
Imron berharap Bupati Lucky segera melakukan reformasi birokrasi di 100 hari, kerjanya, sesuai dengan janji yang disampaikan.
Selain reformasi birokrasi, ia juga menyoroti visi Religius dalam Indramayu REANG. Menurutnya, implementasi Religius seperti kurang terasa di kepemimpinan Lucky-Syaefudin.
Padahal Indramayu memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2012, tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah. Sesuai perda tersebut, bagi siswa yang akan melanjutkan dari SD ke jenjang SMP/MTs wajib menyertakan ijazah Madrasah Diniyah Takmiliyah.
“Nah, saya belum melihat gebrakan Bupati untuk visi Religius ini. Termasuk soal Perda Wajib Madrasah Diniyah, mestinya perlu ada sosialisasi kembali, ” kata Kang Imong, sapaan akrabnya.
Kang Imong juga menyoroti program religius lainnya, yakni mengaji 15 menit sebelum belajar atau bekerja. Ini adalah program yang sangat bagus, namun saat ini gaungnya kurang terasa.
“Itu baru beberapa program yang mestinya bisa dilaksanakan di 100 hari kerja, ” tegasnya. (oet)