Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Nasdem Hj Sri Wahyuni Utami Sosialisasi Perda Kewirausahaan Daerah

200425-Sri wahyuni utami
 
INDRAMAYU, BRITAIN – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Nasdem, Hj Sri Wahyuni Utami Herman, melakukan sosialisasi/penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor  6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah. 
 
Sosialisasi digelar di Desa Panyindangan Kulon Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Kamis 17 April 2025. 
 
Ratusan peserta mengikuti kegiatan ini, terutama ibu-ibu. Mereka menyambut baik adanya sosialisasi tentang kewirausahaan daerah tersebut. 
 
“Semangat wirausaha perlu ditanamkan dari kalangan bawah. Dimulai dari ibu-ibu rumah tangga, selanjutnya diharapkan akan tumbuh UMKM di desa-desa, ” ungkap Hj Sri Wahyuni. 
 
Sebelumnya, sosialisasi juga dilaksanakan di Desa Tegalurung Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu, Sabtu 12 April 2025, dan diikuti ratusan warga. 
 
Sri mengatakan, sosialisasi ini perlu dilakukan agar masyarakat tahu bahwa di Jawa Barat juga ada aturan yang mengatur tentang kewirausahaan daerah. 
 
“Harapan saya tentu sektor usaha khususnya UMKM di Indramayu bisa terus berkembang, dengan adanya dukungan pemerintah,” kata Sekretaris Partai Nasdem Kabupaten Indramayu ini. (oet)
 

Berita Indramayu

Pusatnya berita indramayu

Related posts

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

ban11

Recent News