Maling yang Bikin Geger Warga Cikedung Akhirnya Diringkus Polisi, Saat Hendak Kabur ke Jakarta

110425-Penangkapan maling Cikedung
 

INDRAMAYU, BRITAIN – Geger yang terjadi di Cikedung Kabupaten Indramayu terungkap. Tersangka S (27 tahun) warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, sebagai maling yang jadi biang kerok akhirnya ditangkap polisi. 

Ia ditangkap saat hendak kabur bersama istrinya menuju Jakarta , setelah mengetahui kegaduhan warga di Polsek Cikedung pada Rabu, 9 April 2025. Polisi menangkap S di Jalur Pantura Indramayu Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya pada Kamis 10 April 2025 pukul 07.00 WIB. 
 
Tersangka S dihadirkan polisi ke hadapan publik saat menggelar konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat 11 April 2025. S tampak sudah mengenakan baju tahanan dengan kedua tangan diborgol.  
 
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Kasat Reskrim, AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, pengungkapan itu berhasil dilakukan pihaknya berkat warga yang akhirnya mau membuat laporan polisi

 
Dari laporan ini, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti, hingga mengejar pelaku yang akhirnya tertangkap. 
 
“Secara estafet, kemarin warga masyarakat melapor, kami periksa saksi-saksi dan akhirnya kami berhasil mengungkap kasus ini dan bahwa betul memang saudara S ini adalah pelaku dari tindak pidana pencurian tersebut,” ujarnya. 
 
Dengan tertangkapnya S,  Ari berjanji akan memproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti dari tangan S. Di antaranya dua unit ponsel, mutasi rekening bank, dua unit sepeda anak yang dibeli dari hasil mencuri, hingga akun judi online.
 
“Tersangka terancam Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara serta Pasal 362 KUHP tentang Pencurian biasa dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ujar kapolres. (oet

Berita Indramayu

Pusatnya berita indramayu

Related posts

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

ban11

Recent News