INDRAMAYU, BRITAIN – Wasroi (34), warga Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sudah satu bulan hilang. Keberadaannya belum jelas. Pihak keluarga pun kebingungan, entah kemana lagi harus mencari.
Menurut penuturan Wanudi, adik Wasroi, kakaknya hilang sejak 17 Januari 2024, saat dalam perjalanan naik kapal ferry dari Ketapang, Kalimantan Barat, menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah.
Pagi itu Wasroi memberi kabar kalau dirinya akan pulang dengan menumpang Kapal Dharma Ferry 2. Diperkirakan akan tiba di Semarang jam 10 malam, dan minta dijemput.
Wanudi pun bergegas menuju Semarang dengan menempuh perjalanan sekitar 6 jam dari Indramayu. Sampai di Pelabuhan Tanjung Emas, Wanudi langsung menuju tempat kedatangan kapal, tepatnya di tempat penumpang keluar.
Satu per satu penumpang yang keluar ia perhatikan. Namun wajah kakaknya, Wasroi, ternyata tak kunjung kelihatan. Wanudi semakin gelisah, karena hingga seluruh penumpang kapal keluar, ternyata Wasroi tak menampakan batang hidungnya.
Wanudi terus berupaya mencari keberadaan kakaknya. Ia mencoba berkomunikasi lewat telepon genggam, namun ternyata tidak aktif. Wanudi tetap bertahan di lokasi hingga larut malam. Bahkan tak sadar hingga jam 9 pagi. Tak ada hasil.
Ia mencoba menanyakan kepada petugas kapal. Hanya dijawab kalau ia tidak memperhatikan orang per orang. Bahkan petugas itu juga mengatakan kalau tidak ada barang ketinggalan di kapal.
Akhirnya Wanudi mendatangi pihak kantor kapal Dharma Ferry, untuk minta data manifest penumpang. Ternyata dalam daftar penumpang, tercatat ada nama Wasroi dengan nomor 159. Artinya, Wasroi memang benar naik kapal tersebut.
Wanudi tentu saja semakin cemas. Karena dalam daftar penumpang memang ada nama kakaknya, Wasroi, namun ternyata orangnya tidak ada. Wanudi akhirnya memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya, untuk menginformasikan kejadian tersebut.
Hari berikutnya Wanudi mengajak Kuwu (Kepala Desa Dadap) Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Asyriqin, untuk melanjutkan pencarian ke Semarang.
Asyriqin mengungkapkan, ia berupaya untuk terus mencari keberadaan warganya itu dengan bertanya ke lingkungan sekitar pelabuhan. Tapi tidak ada yang tahu. Satu-satunya yang diharapkan bisa menjadi petunjuk adalah CCTV. Sempat minta isi CCTV dicopy ke flashdisk, tapi pas dibuka di laptop ternyata kosong.
Selanjutnya berusaha untuk langsung melihat rekaman CCTV langsung ke pihak kapal tersebut, tapi hanya Wanudi yang diperbolehkan masuk. Wanudi ternyata hanya mendapatkan informasi kalau CCTV rusak dan tidak boleh dicopy.
“Pak Pujo dari kepolisian pelabuhan juga sempat marah mengetahui kalau flash disk kosong, dan menyarankan agar lapor ke pihak kepolisian,” ungkap Asyriqin.
Hari berikutnya Asriqin kembali mendatangi lokasi dan ditemui Pak Pras, yang katanya merupakan petugas keamanan kapal. Mulai ada titik terang, karena ternyata di dalam kapal ditemukan tas ransel warna merah, dan ternyata milik Wasroi.
Setelah dibuka, tas tersebut hanya berisi pakaian (baju dan celana) milik Wasroi dan kotak handphone dalam keadaan kosong. Lalu, dimana keberadaan Wasroi saat ini?
Pengacara keluarga korban, Toni RM SH mengatakan, pihak perusahaan pelayaran harus bertanggung jawab penuh atas keselamatan penumpang.
“Sesuai UU No. 17 Tahun 2008 tentang pelayaran, pasal 40(1), perusahaan angkutan pelayaran bertanggung jawab terhadap keselamatan dan keamanan penumpang atau barang yang diangkutnya,” tegas Toni.
Toni mengatakan, pihaknya segera melakukan konsultasi dengan pihak kepolisian di Semarang, agar segera diketahui kejelasan keberadaan penumpang tersebut.
“Kasihan pihak kaluarga. Harus segera ada kejelasan apakah penumpang itu jatuh, tercebur, diceburkan atau bagaimana. Harus ada kejelasan,” tegasnya.
Sementara ibu korban, Maerih, terlihat pasrah. Ia hanya berharap keberadaan anaknya bisa segera diketemukan.
Kuwu Desa Dadap, Asyriqin berharap kasus ini dapat diusut tuntas, karena dinilai seakan ada yang ditutupi tentang kebenaran keberadaan saudara Wasroi. “Pihak perusahaan kurang kooperatif atas aduan dan keluhan dari penumpang atau pengguna jasa dan keluarganya,” tegasnya.(oet)