Diduga Ada Penggelembungan Suara Saat Rapat Pleno di PPK, Timses Caleg PKB Dapil 2 Lapor ke Gakkumdu

Timses caleg PKB Dapil INdraamayu 2 lapor ke Sentra Gakkumdu terkait adanya dugaan penggelembungan suara, Rabu 28 Februari 2024.
Timses caleg PKB Dapil INdraamayu 2 lapor ke Sentra Gakkumdu terkait adanya dugaan penggelembungan suara, Rabu 28 Februari 2024.

INDRAMAYU, BRITAIN – Diduga ada penggelembungan suara saat rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan (PPK), Timses salah satu calon anggota legislatif (caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Dapil Indramayu 2 melapor ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Rabu 28 Februari 2024.

Amin Kasan selaku timses caleg PKB Aan Anisah mendatangi Gakkumdu dengan membawa sejumlah berkas sebagai barang bukti.

Amin mengungkapkan, pihaknya menemukan ketidakcocokan data rekapitulasi PPK dengan data formulir C1 plano/hasil. Ada penggelembungan suara yang terjadi saat rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan (PPK) yang menguntungkan caleg lain.

“Berdasarkan hasil rekapitulasi itu, suara caleg PKB Dapil 2 nomor urut 5 Aan Anisah seharusnya berada di urutan ketiga teratas perolehan suara,” ungkap Amin Kasan.

Akibat adanya dugaan penggelembungan suara itulah, kata Amin, suara Aan Anisah justru disalip oleh Taufiq Zaenal Mustofa yang merupakan caleg dari partai yang sama nomor urut 8.

Dikatakan Amin, dugaan penggelembungan suara ini terjadi di Kecamatan Juntinyuat.

Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi PPK Juntinyuat, Aan Anisah mendapat total 5.427 suara dan Taufiq Zaenal Mustofa justru mendapat 5.521 suara.

Padahal jika mengacu formulir C1 yang dikumpulkan dari setiap TPS di Dapil 2, kata Amin, seharusnya Aan Anisah mendapat total suara 5.428 suara dan Taufiq Zaenal Mustofa sebanyak 5.390 suara.

“Jadi suara Taufiq Zaenal Mustofa tiba-tiba bertambah 131 dan Aan Anisah berkurang 1 suara,” Ungkap Amin Kasan.

Dokatakan, ketidakcocokan data rekapitulasi KPU dengan data formulir C1 plano/hasil ini terjadi di 32 TPS yang ada 4 desa, meliputi Desa Juntinyuat, Lombang, Limbangan, dan Pondoh.

Seperti di TPS 11 Desa Pondoh, Taufiq mendapatkan 1 suara, tapi di rekap PPK ditulis 6 suara. Kemudian di TPS 8 Desa Limbangan, Taufiq mendapatkan 6 suara tapi di rekap ditulis 10 suara.

Bahkan di salah satu TPS, yakni TPS 17 Desa Lombang, Aan Anisah yang mendapatkan 1 suara ditulis 0 pada rekap PPK. Temuan tersebut baru diketahui setelah rapat pleno rekapitulasi di PPK Kecamatan Juntinyuat selesai.

Amin berharap laporan yang ia buat bisa segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Indramayu untuk menyelamatkan martabat pesta demokrasi di Indramayu.

“Kita bukan mempersoalkan menang kalah, tapi ingin menegakkan kebenaran,” pungkas Amin Kasan.(oet)

Berita Indramayu

Pusatnya berita indramayu

Related posts

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

ban11

Recent News