Gelar Konferensi Pers, Bawaslu Kecamatan Lelea Beberkan Hasil Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024.

Bawaslu Kecamatan Lelea  Kabupaten Indramayu menggelar Konferensi Pers, Minggu 4 Februari 2024
Bawaslu Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu menggelar Konferensi Pers, Minggu 4 Februari 2024

LELEA, BRITAIN – Dari hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kecamatan Lelea, sejak dimulainya masa kampanye, tanggal 28/12/2023 hingga 31/1/2024, ada sebanyak 16 kegiatan pengawasan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Caleg DPR RI,DPRD provinsi atau caleg DPRD kabupaten.

Dalam konferensi pers pengawasan tahapan kampanye pemilu 2024, Bawaslu Kecamatan Lelea telah mengirimkan rekomendasi kepada satpol PP Kecamatan Lelea, mengenai alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang dipasang pada tempat yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Bawaslu Kecamatan Lelea merekomendasikan 313 data APK dan BK yang melanggar, yang mana pada saat penertiban baik pimpinan panwaslu kecamatan maupun PKD turut mendampingi satpol PP.

Ketua Bawaslu Kecamatan Lelea, Muhamad Dila R SPd,  Melalui Koordinator Divisi Penegakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu kecamatan Lelea, Aras Sunara A Yuda SH MH mengatakan, dari hasil pengawasan tahapan kampanye yang dilakukan Bawaslu Kecamatan Lelea, ada sebanyak 16 kegiatan atau jenis kampanye.

Adapun jenis kegiatan yang dilakukan peserta pemilu tersebut adalah pertemuan terbatas antara caleg dengan tim atau relawan.

“Ada sebanyak 16 kegiatan pengawasan yang dilakukan dan ada 340 APK dan BK yang dipasang tidak sesuai tempat yang telah disediakan. Sehingga oleh satpol PP ditertibkan didampingi pimpinan panwaslu kecamatan dan PKD,” terang Aras.

Menurut aras, dari 16 kegiatan kampanye tersebut hanya ditemukan 1 kegiatan kampanye yang tidak memberikan surat pemberitahuan kepada Bawaslu Kecamatan Lelea, dan 1 kegiatan kampanye yang pemberitahuannya hanya melalui lisan.

Pada konferensi pers Pengawasan Tahapan Kampanye Panwaslu kecamatan Lelea yang dilaksanakan di halaman sekretariat panwaslu kecamatan Lelea, hadir koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Farhan Bisri SPdI, Kepala Sekretariat Dasuni SIP.(mg-01)

Berita Indramayu

Pusatnya berita indramayu

Related posts

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

ban11

Recent News