Hari Ini Tuntas, Rapat Pleno KPU Terkait Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu 2024  

Rapat Pleno KPU Indramayu terkait Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 dijadwalkan tuntas hari Kamis, 29 Februari 2024 ini. (UTOYO PRIE ACHDI)
Rapat Pleno KPU Indramayu terkait Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 dijadwalkan tuntas hari Kamis, 29 Februari 2024 ini. (UTOYO PRIE ACHDI)

INDRAMAYU, BRITAIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Indramayu, sejak Minggu 25 Februari 2024.

Rapat pleno yang semula dijadwalkan tuntas pada Rabu, 28 Februari 2024 ternyata molor. Penyebabnya, ada empat Kecamatan dari total 31 Kecamatan yang ada di Indramayu yang harus melakukan sinkronisasi elemen data pemilih.

Sehingga KPU Indramayu harus menambah waktu untuk melanjutkan rekapitulasi suara Pemilu 2024. Keempat Kecamatan tersebut yakni Kroya, Cikedung, Tukdana, dan Sukra.

Ketua KPU Indramayu, Masykur menjelaskan, meski terdapat empat kecamatan yang harus melakukan sinkronisasi elemen data pemilih, namun tidak mengubah hasil suara.

“Kendalanya hanya di elemen data pemilih saja, tidak ada permasalahan hasil suara, semuanya aman,” ungkapnya.

Masykur mengatakan, rapat pleno rekapitulasi di tingkat Kabupaten Indramayu, diperkirakan akan selesai Kamis, 29 Februari 2024.

“Menurut jadwal hari ini terakhir kita akan menuntaskan 31 kecamatan, cuman ada empat Kecamatan yang ada sinkronisasi terkait elemen data memilih. Sehingga kemungkinan besok sekalian kita tanda tangan berita acara dan menyelesaikan secara administrasi untuk para saksi dan juga Bawaslu,” kata Masykur, Rabu 28 Februari 2024 malam.

Meski mundur satu hari, Masykur menjelaskan bahwa batas akhir rekapitulasi suara ditingkat Kabupaten Kota hingga 5 Maret 2024.

Masykur mengungkapkan, dalam rapat pleno rekapitulasi ini, Kabupaten Indramayu merupakan pelaksana pertama rekapitulasi diantara Kabupaten atau Kota yang ada di Jawa Barat.

“Di Indramayu lebih awal karena kesiapan dari PPK data sudah kita kroscek semuanya sudah pada siap dan kita bisa memulai rekapitulasi. Karena memang waktu yang diberikan mulai tanggal 17 Februari sampai 5 Maret,” ujarnya.

Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetepan suara Pemilu 2024 di KPU Indramayu, dikawal ketat oleh TNI dan Polri. Penjagaan tersebut guna menjaga kelancaran dan keamanan jalannya Rapat Pleno Rekapitulasi.(oet)

Berita Indramayu

Pusatnya berita indramayu

Related posts

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

ban11

Recent News