INDRAMAYU, BRITAIN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Hj Sri Wahyuni Utami, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No.15 Tahun 2017, tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Sabtu 3 Mei 2025, di Jl Letnan Sutejo Indramayu.
Di hadapan para peserta, Hj Sri mengatakan bahwa di era digital sekarang ini ekonomi berkembang begitu pesat. Untuk itulah dibutuhkan kreativitas agar bisa bersaing dan tetap eksis di dunia usaha.
“Melalui Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif ini, masyarakat Jawa Barat diharapkan bisa mengembangkan potensi yang ada di daerah masing-masing, sehingga bisa bersaing dengan daerah lainnya, ” ujar Sekretaris Partai NasDem Kabupaten Indramayu ini.
Dikatakan, masyarakat harus bisa membaca peluang yang ada saat ini. Maraknya bisnis online atau digital merupakan sebuah tantangan sekaligus peluang.
“Tantangan yang harus dihadapi, tentunya kita harus menguasai teknologi agar tidak tertinggal. Dengan menguasai teknologi, seperti teknologi digital misalnya, maka banyak peluang bisnis yang bisa dikembangkan, ” tandasnya.
Anggota DPRD Jawa Barat dari daerah pemilihan Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon ini menambahkan, wilayah Indramayu dan Cirebon memiliki potensi besar di bidang ekonomi kreatif, dan ini harus didukung.
“Dengan adanya Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif ini, tentunya kita berharap masyarakat Indramayu dan Cirebon terutama UMKM yang cukup banyak jumlahnya, bisa maju dan berkembang, ” harapnya. (oet)