Hasil Pengawasan Panwaslu Kecamatan Krangkeng , Logistik Pemilu 2024 Lengkap dan Aman

Panwaslu Kecamatan Krangkeng Kabpaten Indramayu menggelar konferensi pers terkait pengawasan logistik pemilu 2024, Rabu 7 Februari 2024. (FOTO UTOYO PRIE ACHDI)
Panwaslu Kecamatan Krangkeng Kabpaten Indramayu menggelar konferensi pers terkait pengawasan logistik pemilu 2024, Rabu 7 Februari 2024. (FOTO UTOYO PRIE ACHDI)

KRANGKENG, BRITAIN – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terus intensif melakukan pengawasan logistik pemilu 2024 dengan cermat.

Pengawasan logistik dilakukan sejak logistik berada di gudang logistik KPU di Widasari, hingga didistribusikan ke gudang logistik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Krangkeng.

Ketua Panwaslu Kecamatan Krangkeng, Nur’ali SHI mengatakan, pengawasan juga dilakukan saat proses sortir lipat (sorlip) surat suara di gudang logsitik Widasari, hingga distribusi  ke gudang  PPK Krangkeng dan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Persoalan logistik ini sangat vital, jadi pengawasan harus dilakukan secara ketat. Yang pasti, logistik harus tepat jumlah, tepat jenis, tepat kualitas dan tepat waktu,” kata Nur’ali didampingi anggota Panwaslu Krangkeng, Mufidin SH dan Pipit Fitri Herlia SE, saat menggelar konfertensi pers,  Rabu 7 Februari 2024.

Nur’ali menambahkan,  logistik pemilu 2024 untuk wilayah Kecamatan Krangkeng secara keseluruhan sudah lengkap, dan disimpan di gudang PPK Kecamatan Krangkeng.

Logistik yang pertama tiba di gudang PPK Kecamatan Krangkeng adalah bilik suara, dengan  jumlah sesuai kebutuhan yakni 792. Jumlah tersebut akan didistribusikan ke 198 TPS, dimana masing-masing TPS mendapatkan 4 bilik suara.

Sementara logistik suarat suara, Nur’ali juga memastikan kalau semuanya sudah lengkap. Jumlahnya sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yakni 51.916 ditambah dengan surat suara cadangan 2 persen.

Menyinggung tentang kemungkinan adanya kelebihan surat suara pada hari pencoblosan, yang rawan untuk disalahgunakan, Nur’ali menegaskan bahwa pihaknya akan mencermati hal ini.

Dikatakan, memang ada kemungkinan surat suara lebih, ketika ada pemilih yang tidak hadir. Dalam hal ini, Panwaslu tentu akan berpedoman pada daftar hadir yang ada di masing-masing TPS.

“Yang pasti kita akan berpedoman pada daftar hadir yang ada. Kalau memang ada kelebihan surat suara, tentunya harus diamankan jangan sampai disalahgunakan,” tegasnya.(oet)

 

Berita Indramayu

Pusatnya berita indramayu

Related posts

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

ban11

Recent News